Korupsi selalu menjadi momok yang menghantui penyelenggaraan negara di Indonesia. Salah satu lembaga penegak hukum yang belakangan ini menjadi sorotan terkait kasus korupsi adalah Bareskrim Polri. Tanggapan publik terhadap korupsi yang melibatkan institusi kepolisian ini pun semakin memuncak, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban yang lebih tinggi.
Menurut Dr. Hasto Wardoyo, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, korupsi di Bareskrim Polri tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak citra lembaga penegak hukum itu sendiri. “Publik membutuhkan transparansi dari Bareskrim Polri dalam menangani kasus-kasus korupsi. Ini adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ungkap Dr. Hasto.
Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Bareskrim Polri seperti kasus suap terhadap penyidik hingga kasus penggelapan barang bukti telah menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), 70% responden menyatakan bahwa mereka tidak puas dengan kinerja Bareskrim Polri dalam menangani kasus korupsi.
Menanggapi hal ini, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di internal lembaga tersebut. “Kami akan terus melakukan reformasi internal dan meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus korupsi. Kami siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang kami lakukan kepada publik,” kata Komjen Pol Agus.
Namun, kritikus tetap menuntut agar langkah-langkah konkret diambil untuk mencegah korupsi di Bareskrim Polri. Menurut Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, seorang pakar hukum dan aktivis anti-korupsi, reformasi internal hanyalah langkah awal. “Diperlukan pengawasan yang ketat dari pihak eksternal, termasuk dari masyarakat dan media, agar korupsi di Bareskrim Polri benar-benar dapat diatasi,” papar Prof. Todung.
Dengan semakin meningkatnya tuntutan transparansi dan pertanggungjawaban terhadap Bareskrim Polri, diharapkan lembaga ini dapat bangkit dari bayang-bayang korupsi dan kembali menjadi lembaga yang dihormati dan dipercaya oleh masyarakat. Semua pihak, baik internal maupun eksternal, perlu bersatu dalam upaya pemberantasan korupsi agar keadilan dan kebenaran dapat terwujud.